Rabu, 31 Desember 2008

UNDANGAN......

Hadirilah Pengajian dalam rangka pemberian santunan kepada anak yatim, Pada hari Jumat tanggal 2 Januari 2009 Pukul 20.00 WIB di Masjid Baitussalam, Perum Taman Gading Cilacap, dengan pembicara Ustadz Tarmidzi dari Kroya....





Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Senin, 29 Desember 2008

Pengajian 1 Muharram......

From pengajian
Pada tanggal 28 Desember malam, Takmir Masjid Baitussalam mengadakan Pengajian dalam rangka menyambut tahun baru 1 Muharram 1430 Hijriyah.

Acara dibuka tepat pukul 20.30 WIB oleh Bp. M. Syarif selaku Pembawa acara dengan bacaan al fatihah. Kemudian Bp. Sukirman, selaku Ketua Takmir Masjid Baitussalam memberikan sambutan yang pada intinya mengucapkan terima kasih atas kehadiran jamaah semuanya, terima kasih atas infak-infak yang telah diberikan sehingga saat ini kas sudah sangat besar. Untuk pelaksanaan renovasi masjid, beliau mengemukakan bahwa setelah dibentuk panitia pelaksana pembangunan masjid maka pelaksanaan pembangunan menunggu hasil rapat panitia tersebut. Disamping itu, Takmir Masjid Baitussalam berencana akan mengadakan kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim untuk itu bagi jamaah yang berminat untuk menyalurkan sebagian rizkinya dapat memnghubungi bendahara Masjid Baitussalam, Bp. Isnu Widiyantoro.
Selanjutnya acara inti malam itu adalah pengajian dari Ustadz Parlan, BSc. Ustadz yang menamakan dirinya "gurunya maling" (karena beliau juga sebagai pembimbing rohani bagi narapidana di Nusakambangan), menekankan arti tahun baru sebagai momentum hijrah. Hijrah dalam artian berpindah dari yang belum baik menuju yang lebih baik, dari yang belum diamalkan menjadi diamalkan. Ustadz yang pensiunan guru sebuah sekolah kejuruan di Cilacap ini mengajarkan juga berbagai macam doa, dari doa masuk rumah, doa keluar rumah dan doa setelah lkita "nglilir". Acara berlangsung khidmat, walaupun cukup serius namun pengajian ini diselingi humor sehingga mengundang "gerr" para jamaah.

Galeri Photo Pengajian 1 muharram 1430 H....

Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Sabtu, 27 Desember 2008

UNDANGAN PENGAJIAN....

Menyongsong tahun baru 1 Muharram 1430 H, Takmir Masjid Baitussalam Perum Taman Gading Cilacap, menyelenggarakan Pengajian pada hari Minggu, tanggal 28 Desember 2008, Pukul 20.00 WIB bertempat di Masjid Baitussalam Perum Taman Gading Cilacap, dengan Pembicara Ustadz H. Parlan, BA dari Cilacap. Kehadiran Jamaah tentunya diharapkan dalam acara ini. Atas kehadiran dan partisipasinya diucapkan banyak terima kasih. Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Hasil Rapat Pembangunan Masjid

Pada hari Jumat, tanggal 26 Desember 2008, pukul 20.00 WIB di Serambi Masjid Baitussalam Perum Taman Gading Cilacap telah diselenggarakan Rapat Pembangunan Masjid Baitussalam. Rapat tersebut dihadiri oleh Takmir Masjid Baitussalam, Ketua RW. 09, Para Ketua RT di lingkungan RW. 09 dan Panitia sembilan. Dalam rapat tersebut disepakati untuk dibetuk panitia pelaksana terlebih dahulu, dimana kepanitiaan ini nanti yang akan menggodok, merencanakan dan melaksanakan pembangunan Masjid.

Adapun susunan PANITIA PELAKSANA PEMBANGUNAN MASJID BAITUSSALAM adalah : Ketua I : Bp. A. MUSTOFA, Ketua II : Bp. SUKIRMAN, Sekretaris : Bp. SIGIT WIDAYANTO, Bendahara : Bp. ISNU WIDIYANTORO, Badan Pengawas Pembangunan : Para Ketua RT di lingkungan RW. 09 (RT. 01 - 09), Koordinator Lapangan : Bp. Sudiyono dan Bp. Rahmat Tono A. Anggota : Bp. JUHARNO (RT. 01), Bp. ROHADI (RT. 02), Bp. KHABIB MS. (RT. 03), Bp. GAWANG IMAM SANTOSA (RT. 04), Bp. SUPARTIJO (RT. 05), Bp. EDI NUGROHO (RT. 06), Bp. EKO SETIYONO (RT. 07), Bp. EDY SUPRIYANTO (RT. 08) DAN Bp. RUDY (RT. 09). Diharapkan dengan terbetuknya kepanitiaan tersebut pembangunan Masjid Baitussalam akan berjalan dengan lancar dan baik. Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Jumat, 26 Desember 2008

Laporan Keuangan Masjid Baitussalam Perum Taman Gading Cilacap s/d tanggal 26 Desember 2008

Seperti biasanya setiap Jumat bendahara Masjid Baitussalam mengeluarkan laporan keuangan. Teriring ucapan terima kasih, bersama ini kami sampaikan Laporan Keuangan Masjid Baitussalam Perum Taman Gading Cilacap s/d tanggal 26 Desember 2008. Untuk mengetahui secara detail silahkan klik pada baca selengkapnya.....


laporan_261208

Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Jumat, 19 Desember 2008

Laporan Keuangan Masjid Baitussalam Taman Gading Cilacap s/d tanggal 19 Desember 2008

Syukur Alhamdullilah sampai saat ini infaq untuk pembangunan Masjid Baitussalam
masih terus mengalir... Ucapan terima kasih teriring doa semoga amal kita sekalian mendapat ridlo dari Allah Swt.... Diharapkan Takmir Masjid, Panitia Pembangunan, Panitia Sembilan para ketua RT dalam waktu dekat akan mengadakan rapat untuk membicarakan proses dan teknis renovasi masjid. Tak lupa Takmir Masjid juga mengucapkan terima kasih kepada Sdr. Mulya Adhiguna dan Sdri. Anissa Teguh Saputri atas sumbangan Al Quran. Semoga amal baiknya mendapat balasan yang setimpal dari Allah Swt. Seperti biasa pada kesempatan kali ini kami sampaikan laporan keuangan Masjid Baitussalam untuk periode tanggal 12 - 19 Desember 2008. untuk melihat silahkan klik baca selengkapnya di bawah ini....


Laporan_191208

Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Senin, 15 Desember 2008

Hijau... Hijau... Masjidku....


Judul di atas... bukan berarti masjid kita telah di cat warna hijau... namun guna kenyamanan dan keteduhan lingkungan di sekitar area Masjid Baitussalam, beberapa warga berinisiatif untuk menanam pohon di lingkungan Masjid Baitussalam Perum Taman Gading Cilacap


Ada Pak Yayan, Pak Diyo, Pak Agus Priharso, Pak Isnu, Pak Anung, Pak Eko, Pak Bowo dan Pak Tono, saling bahu-membahu menanam pohon mangga pada hari Minggu tanggal 14 Desember yang lalu. Disamping menanam pohon mereka juga membersihkan rumput-rumput di sekitar masjid. untuk itu, mungkin para warga di Perumahan Taman Gading yang mempunyai bibit tanaman dapat menyumbangkan kepada kami untuk ditanam di sekitar masjid..

Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Jumat, 12 Desember 2008

Infaq.....????????

Menurut bahasa, infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan harta untuk kepentingan sesuatu. Sedangkan menurut istilah syariat, infaq adalah mengeluarkan sebagian harta yang diperintahkan dalam Islam. Infaq berbeda dengan zakat. Infaq tidak mengenal nisab atau jumlah harta yang ditentukan secara hukum. Infaq tidak harus diberikan kepada mustahik tertentu, melainkan kepada siapapun, misalnya orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, atau orang-orang yang sedang dalam perjalanan.

Dalil naqli yang mendasari infaq sebagaimana firman Allah dalam Alquran surat Ali Imron (3): 4, “orang-orang yang menafkahkan hartanya baik di waktu lapang maupun sempit”, dan QS Albaqarah (2); 215 yang artinya: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang dalam perjalanan.

Adapun urgensi infaq bagi seorang muslim antara lain:

a) Infaq merupakan bagian keimanan dari seorang muslim.

Ø Ciri-ciri utama orang yang benar keimanannya.

“Yaitu orang-oarang yang mendirikan sholat dan menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada meraka. Itulah orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezeki (nikmat) yang mulia.”(QS. Al-Anfal (8): 3-4).

Ø Ciri Utama orang yang bertakwa.

“Yaitu mereka yang beriman kepada yang ghoib, mendirikan solat, dan yang menafkahkan sebagian rezeki yang kami anugerahkan kepada mereka.” (QS. Al-Baqarah (2): 3)

Ø Ciri mukmin yang mengharapkan balasan abadi dari Allah SWT.

“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah, mendirikan solat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam atau terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak merugi (QS. Fathir (35); 29).

b) Orang yang enggan berinfaq adalah orang yang menjatuhkan diri dalam kebinasaan.

“Dan belanjakanlah hartamu di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah karena Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al-Baqarah (2):195)

c) Di dalam ibadah terkandung hikmah dan manfaat besar. Hikmah dan manfaat infaq antara lain:

Ø Sebagai realisasi iman kepada Allah SWT, infaq merupakan upaya syukur atas nikmat Allah SWT.

Ø Merupakan sumber dana bagi pembangunan sarana maupun prasarana yang dibutuhkan umat islam, seperti sarana ibadah, pendidikan, kesehatan, sosial dan ekonomi, serta sarana pengembangan sumber daya manusia muslim.

Ø Menolong, membantu, dan membina dhuafa’ (orang yang lemah secara ekonomi) maupun mustahiq lain ke arah kehidupan yang lebih baik dan sejahtera sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak, dapat beribadah kepada Allah, terhindar dari kekufuran, serta memberantas sifat iri, dengki, hasad, yang timbul dari fakir miskin melihat orang yang berkecukupan hidupnya tetapi tidak mempedulikan mereka.

Ø Mewujudkan keseimbangan dalam kepemilikan dan distribusi harta, sehingga diharapkan lahirnya masyarakat marhamah di atas prinsip ukhuwah Islamiyah.

Ø Menumbuhkan akhlak mulia dengan memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi, menghilangkan kikir dan rakus, menumbuhkan ketegangan batin dan kehidupan sekaligus mengembangkan harta yang dimiliki.

Ø Menyebarkan etika bisnis yang baik dan benar.

Ø Memecahkan masalah kemiskinan.

Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Laporan Keuangan Masjid Baitussalam Perumahan Taman Gading Cilacap s/d Tgl. 12 Desember 2008

Bersama ini kami sampaikan laporan keuangan Masjid Baitussalam Perumahan Taman Gading Cilacap sampai dengan tanggal 12 Desember 2008. Alhamdullilah sampai dengan saat ini kas pembangunan sudah mencapai nilai diatas Rp. 100 juta... Sungguh pencapaian yang luar biasa, yang merupakan bentuk partisipasi aktif dari para warga di lingkungan Perumahan Taman Gading Cilacap...
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh warga, teriring doa semoga amal kita semuanya mendapat balasan dari Allah Swt. Selanjutnya, Marilah kita berdoa bersama-sama agar proses renovasi Masjid Baitussalam dapat berjalan dengan lancar dan kami yang diberi amanah dalam pengelolaan keuangan pembangunan dapat selalu dilindungi oleh Allah Swt... Terima kasih... sekali lagi terima kasih.....

Silahkan klik tombol baca selengkapnya untuk melihat rincian laporan....


laporan_121208
Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Senin, 08 Desember 2008

Ucapan Terima Kasih.....

Sahibul Qurban yang dimuliakan Allah...
Atas nama Panitia Idul Adha 1429 H Masjid Baitussalam Perum Taman Gading Cilacap mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi Bapak/Ibu semuanya
teriring doa semoga amal ibadah qurban tahun ini dapat diterima oleh Allah Swt. Kami juga mohon maaf apabila terdapat kekurangan-kekurangan yang tidak berkenan di hati Bapak/Ibu sekalian.
Berikut nama-nama sahibul qurban pada tahun ini


PESERTA_QURBAN

Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Materi Kotbah Idul Adha 1429 H Masjid Baitussalam Taman gading Cilacap

Materi Kotbah yang disampaikan oleh USTADZ YASIR A. BASALAMAH, pada Sholat Idul Adha 1429 H di Masjid Baitussalam Perumahan Taman Gading Cilacap, Hari Senin Tanggal 8 Desember 2008

Kotbah Idul Adha 1429 H

Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Laporan Keuangan Pembangunan Masjid dari Bulan Nop 07 s/d Okt 08

Berikut kami sajikan data keuangan pembangunan masjid dari bulan Nopember 2007 s/d bulan Oktober 2008 dalam format pdf.


Laporan Keuangan Pembangunan Masjid Lengkap

Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Laporan Keuangan Takmir Masjid lengkap

Berikut kami sampaikan Laporan Keuangan Takmir Masjid Baitussalam Perum Taman Gading Cilacap dari bulan Nopember 2007 s/d Oktober 2008. File dalam bentuk Pdf, bagi yang berminat silahkan download.


Keuangan Takmir All

Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Jumat, 05 Desember 2008

Fastabiqul Khairat.....


Masjid Baitussalam saat ini terus berbenah diri. Pembenahan ini dilakukan tentu muaranya adalah agar para jamaah dapat khusuk dalam menjalankan ibadah, dan Masjid Baitussalam sebagai simbol keberadaan agama islam di Perumahan Taman gading terlihat semakin indah. Pembenahan-pembenahan tersebut sumber dana bisa berasal dari dana takmir, dana pembangunan maupun dana jamaah secara langsung. Salah satu pembenahan yang dilakukan saat ini adalah pembangunan pagar belakang masjid dimana sumber dana merupakan sumbangan langsung dari jamaah (Bp. Tono). Tentu ini yang diharapkan, para jamaah berlomba-lomba untuk memperindah tempat ibadahnya dengan menyisihkan sebagian rejeki yang diperolehnya. Cuma masalahnya kadang kita sangat "eman" untuk menyisihkan sebagian rejeki kita untuk orang lain. Untuk itu, mulai saat ini marilah kita berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan sebagai bekal hidup kita di alam nanti...
Fastabiqul Khairat............ Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Kamis, 04 Desember 2008

Laporan Keuangan Masjid Baitussalam Perum Taman Gading s/d tanggal 5 Desember 2008

Bersama ini disampaikan laporan keuangan masjid Baitussalam s/d posisi tanggal 5 Desember 2008. Kami sangat menyambut baik, kritik dan saran saudara kepada kami baik melalui email, kotak komentar atau bertemu secara pribadi langsung. Tentunya saran dan kritik dalam semangat konstruktif demi perbaikan dan kemajuan Masjid Baitussalam. Terima Kasih. Untuk memperbesar tampilan silakan klik pada gambar di bawah ini.




Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Hikmah Qurban...

Pengertian Kurban dan Pelaksanaannya
Kurban sudah masuk kosa kata dalam bahasa Indonesia. Pihak yang berkorban disebut sebagai korban, adalah pihak yang dirugikan. Ungkapan “saya menjadi korban” mengandung arti bahwa pembicara merasa tidak senang karena menjadi pihak yang dirugikan. Maka, tidak ada orang yang secara sadar mau berkurban.
Kurban menurut bahasa aslinya artinya dekat, seakar dengan kata qarib. Sahabat qarib artinya teman dekat. Untuk dekat/qarib dengan pihak yang dituju, Tuhan, teman dekat, atau siapa saja, yang bersangkutan melepaskan sebagian harta untuk dikurbankan. Kurban dalam kaitannya dengan Idul Adha adalah penyembelihan hewan ternak ternak tertentu untuk kemudian dibagikan kepada tetangga. Kurban bertujuan agar menjadi media mendekatkan diri kepada Allah, dan agar suasana persaudaraan dengan sesama lebih akrab. Kurban termasuk ibadah yang mengandung nilai ritual yang kuat, karena itu umat Islam yang ingin berkurban harus mematuhi aturan main yang dicanangkan oleh Rasulullah Saw dalam sunnahnya. Kurban, karena ibadah, tidak dapat dirasionalisasi sepenuhnya.
Kurban termasuk ibadah sosial yang unik. Seperti halnya shadaqah, infaq ataupun zakat, kurban merupakan bentuk ibadah dengan melepaskan sebagaian harta berupa hewan ternak tertentu. Hewan ternak dimaksud berupa domba/kambing, lembu, kerbau, onta. Banyak jenis hewan yang tidak boleh dijadikan hewan kurban, seperti ayam atau unggas lain, gajah, sebra, kijang, kuda dan sebagainya meskipun setara nilainya dengan hewan kurban, dalam pandangan dunia Islamtidak dapat diterima. Bukan hanya itu, hewan ternak yang disembelih sebelum shalat Idul Adha tidak dapat disebut hewan kurban. Menyembelih hewan kurban juga ada batas akhirnya, tidak boleh melampaui tanggal 13 Dzulhijjah. Sebuah Hadits menyatakan, Artinya: “Hadits dari Anas ra, Nabi saw bersabda, “Barang siapa menyembelih (hewan kurban) sebelum shalat (Idul Adha) hendaknya ia mengulangi....” Maksud mengulangi adalah mengambil hewan lain untuk disembelih setelah shalat Ied. Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Muslim, al-Nasai, dan Ahmad.

Asal Mula Ibadah Haji dan Kurban
Aktivitas ibadah di bulan Dzulhijjah yang berupa ibadah haji dan kurban ini merupakan warisan original dari beberapa peristiwa yang dialami Nabi Ibrahim dengan Ismail, puteranya di lingkungan kota Makkah. Di usianya yang tergolong tua, doa Ibrahim untuk mempunyai anak dikabulkan oleh Allah SwT. Di lingkungan Makkah Ismail dibesarkan oleh Ibrahim dengan Hajar, isterinya. Saat sedang senang-senangnya Ibrahim bercengkerama dengan sang putera pada usia pandai berdialog, Allah menguji sang ayah menyembelih sang putera sebagai kurban. “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka, fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia (Ismail) menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.” (Al-Shaaffaat: 102).
Penuturan ayat ini menunjukkan betapa beratnya seorang ayah untuk harus menerima kehilangan putera tercintanya. Untuk kehadiran sang anak itu sendiri, sang ayah harus bersabar menunggu sampai usia tua. Begitu juga sang anak, mau bersabar mengurbankan jiwanya demi perintah Illahi. Ternyata, kesetiaan kedua hamba yang berupa tekat berkurban diterima oleh Allah SwT. “Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu”, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.” (Al-Shaaffaat: 103-105).
Menurut cerita yang beredar, saking tidak tahannya Ibrahim ketika hendak menyembelih Ismail yang sudah siap baring, Ibrahim dalam keadaan muka berpaling tidak menyadari bahwa Ismail telah ditarik oleh Malaikat untuk diganti kibas. Ibrahim tidak tahu kalau kalau ternyata yang disembelih bukan puteranya, tetapi seekor kibas besar. Tetapi, kalau kita membaca narasi ayat di atas, kisahnya tidak demikian. Yang dinyatakan Al-Qur’an adalah, ketika keduanya telah menunjukkan kesetiaannya kepada Allah, masing-masing menjadi calon penyembelih dan calon kurban, Nabi Ibrahim dipanggil agar menghentikan rencana penyembelihan. Jadi, terhentinya penyembelihan adalah atas kesadaran Ibrahim karena mendengar seruan Allah “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu.” Kemudian dituturkan oleh Al-Qur’an “Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (Al-Shaaffaat: 106-107).
Ketika Allah mulai menempatkan Nabi Ibrahim di sisi Baitullah dengan misi tidak menyekutukan Allah dan membersihkan Baitullah, Allah menyuruhnya agar memanggil umat manusia melaksanakan haji. Dipastikan, manusia dari berbagai penjuru akan mendatanginya kendati dengan susah payah. Dengan ini umat manusia akan menyaksikan berbagai manfaat (seperti pertemuan orang dari berbagai bangsa, bahasa, dan budaya), dan menyebut nama Allah karena ada rizki berupa hewan ternak yang dilimpahkan oleh-Nya. (Al-Hajj: 26-28). Para ahli tafsir mengatakan bahwa hewan ternak dalam surah ini adalah hewan kurban yang disembelih. Hal ini sesuai dengan kalimat berikutnya “.....maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk di makan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (Al-Hajj: 28). Pada ayat lain disebutkan “...apabila (hewan kurban) telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur. (Al-Hajj: 36).

Pesan di balik Kurban
Kurban yang diajarkan oleh Rasulullah saw mesti ada unsur kehilangan materi, dalam hal ini hewan kurban. Dengan label kurban, dari kata qarib yang artinya dekat, aktifitas ini punya maksud mendekatkan diri kepada Allah, Zat Pemberi nikmat. Kebersediaan Nabi Ibrahim mengurbankan Ismail, atau pengurbanan Ismail atas dirinya sendiri bersedia disembelih, tiada lain untuk mencapai jarak sedekat mungkin dengan Allah SwT. Manusia hanya disuruh menyembelih hewan kurban, bukan menyembelih keluarganya. Pengurbanan yang diterima menjadikan jarak antara hamba dengan-Nya semakin dekat. Untuk kepentingan ini, bukan nilai fisik kurban yang penting, tetapi ketulusan berkurban. Al-Qur’an menegaskan, “Bukan daging dan bukan pula darah hewan kurban yang diterima Allah, tetapi takwa dari kamu.” (Al-Hajj: 37).
Dengan membagikan daging hewan kurban dapat dipastikan jarak antara pihak pemberi dengan penerima semakin dekat. Kurban dengan demikian mengajarkan kebersamaan agar tercipta suasana ukhuwwah yang semakin kuat. Untuk kepentingan ini maka hewan kurban harus berkualitas. Sebuah hadits menyatakan:
“Dari al-Barraa’ bin ‘Aazib, katanya, Saya mendengar Rasulullah saw bersabda seraya memberi isyarat dengan telunjuknya, “Hewan kurban yang akan disembelih jangan diambil dari (1) hewan yang ternyata buta (2) hewan pincang kaki (3) hewan yang sedang sakit (4) hewan yang kurus, sulit dipilih dagingnya.” Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh al-Nasai, Ahmad, Malik, al-Darimi. Hewan yang terlalu muda juga tidak dibenarkan untuk dikurbankan. Sebuah hadits menyebutkan:
“Hadits dari Jabir, katanya, Rasulullah saw bersabda, “jangan kalian menyembelih hewan yang belum berumur, kecuali kamu kesulitan sehingga menyembelih kambing masih muda.” Hadits ini juga shahih, diriwayatkan Imam Muslim, al-Nasai, Abu Daud, Ibn Majah dan Ahmad. Hadits lain menyatakan anjuran agar hewan kurban itu yang bagus, gemuk, gagah, bahkan yang tanduknya menunjukkan keperkasaannya.
Dari Hadits di atas kita tahu, bahwa hewan kurban, karena bertujuan menambah kokoh persaudaraan, maka dicarikan hewan yang berkualitas, sekaligus sebagai tanda bahwa pemilik kurban tidak keberatan melepaskan milik kesayangannya yang bagus dan indah itu untuk dikurbankan dan dinikmati bersama. Dengan menikmati sembelihan hewan kurban, maka banyak fakir miskin yang terbantu meningkatkan gizinya. Itu sebabnya, hewan kurban yang afdhal adalah hewan yang berkualitas fisiknya.
Ada pendapat yang perlu diperhatikan sehubungan dengan tidak bolehnya hewan kurban ditukar dengan membeli daging. Penyembelihan hewan kurban merupakan simbol membuang sifat kehewanan yang senantiasa melekat pada tubuh pemiliknya. Dengan menyembelih kurban ia menyembelih dan membuang sifat pragmatis seperti yang dimiliki hewan, yaitu tidak mampu membedakan yang halal dari yang haram. Dengan menyembelih hewan kurban ia tidak lagi gemar “mengumbar aurat” seperti kebiasaan hewan, dan tidak lagi memburu kepentingannya sendiri dan tidak peduli terhadap lingkungan seperti keseharian hewan.
Bila dibandingkan dengan zakat fitrah, harga kurban jauh lebih mahal dari kurs zakat fitrah. Tidak setiap orang sanggup berkurban. Kurban diperintahkan kepada yang mampu. Sebuah Hadits menyatakan:
“Hadits dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa memiliki kelonggaran (harta) dan tidak berkurban maka jangan mendekati mushalla kami.” Hadits riwayat Ibn Majah dan Ahmad. Menurut Syeikh Nashiruddin al-Albani, Hadits ini hasan. Tetapi pada jalur Mughirah, Hadits dengan redaksi yang sama, katanya, Hadits ini shahih.
Pada umumnya, banyak orang mau berkurban apabila ia melihat akan meraup keuntungan di balik kurbannya. Bila rasanya tidak akan memperoleh keuntungan di balik kurban, maka kurban tidak dilakukan. Nah, Hadits di atas mengingatkan betapa mulia orang berkurban yang tanpa memikirkan keuntungan sesudahnya. Dengan berkurban orang dapat melancarkan komunikasi yang tadinya tersumbat. Tetapi banyak orang salah kira. Dikiranya orang mulia adalah orang yang banyak meraup harta, bukan mengeluarkan, untuk dibikin bermegah-megah, dinikmati sekeluarga dan dipamerkan kepada banyak orang. Orang mulia adalah orang yang dapat menunjukkan ketinggian pangkat, banyaknya kekayaan, besarnya kekuasaan dan dapat menentukan apakah orang lain akan diangkat atau dijatuhkan. Orang mulia itu ke sana-ke mari disanjung dan dihormati.
Rupanya orang mulia bukan seperti itu. Itu benalu, dan memperbesar biaya untuk menuruti kesenangannya. Maka, ketika terlepas dari posisinya yang enak, ia terkejut karena merasa dirinya tidak lagi dihargai seperti tempo dulu. Ia sadar bahwa sekarang tidak lagi mendapatkan apa saja yang diinginkan seperti dulu. Orang mulia adalah orang yang suka menyibukkan diri untuk peduli dan meringankan beban orang lain, tidak merepotkan, serta menyediakan diri untuk kebersamaan. Baik ketika menjadi orang penting atau menjadi orang biasa ia tetap sama. Paling tidak ia selalu mencari kesibukan untuk berguna bagi orang lain. Ia tidak pernah berpikir bagaimana memanfaatkan orang lain untuk dirinya. Orang seperti ini tidak mengalami kesulitan psikis, ketika sedang tidak punya “posisi”, dan tetap akan dipandang sebagai orang mulia. Di masa tuanya ia tidak pernah menggerutu ketika pertolongan orang lain tidak segera datang. Kurban merupakan simbol bagi orang mulia seperti ini.
Orang berkurban dan beribadah sosial yang lain sebenarnya sedang membentuk citra diri, baik di sisi Allah maupun di tengah-tengah umat manusia. Suatu saat ia akan mendapat balasan dan memetik buahnya. Ketika pada saatnya ia membutuhkan simpati dan dukungan masyarakat, maka mereka tidak segan-segan mambalas kebaikannya. Dengan ini, ia dekat dan akrab dengan masyarakatnya. Setidaknya, tetangga dekat akan selalu ikut mengamankan dirinya, rumahnya dan hartanya dari gangguan penjahat. Itulah yang dalam bahasa agama disebut qurban yang artinya dekat.
Sebaliknya, orang yang punya tabiat “mumpung”, di mana saja selalu minta dihormati, marah bila orang lain lupa tidak hormat padanya, serta selalu mencari fasilitas, sebenarnya ia telah menggali kuburnya sendiri. Ketika peluang “mumpung” sirna, ia akan gigit jari dan habislah riwayatnya. Kalau Anda menemukan kelompok masyarakat yang suka ribut, suka bertengkar, tidak mudah dibawa ishlah, itu tandanya mereka belum dapat memahami pesan penting di balik perintah kurban.
Kurban yang disertai ketulusan tidak mengharapkan balasan kebaikan dari pihak lain yang ikut menikmati milik kita yang kita jadikan kurban. Ketulusan berkurban hanya mengharapkan ridla Allah SwT. Ia yakin, bahwa Allah akan mencatat setiap pengurbanan, apalagi pengurbanan yang dirahasiakan. Kurban merupakan media untuk bersyukur atas nikmat pemberian Ilahi. Gemar bersyukur menghasilkan suasana batin yang lapang dan sabar serta terjauh dari perilaku suka mengeluh. Sebaliknya, orang yang suka mengungkit kebaikannya kepada orang lain menandakan bahwa kurbannya masih semu, belum tulus. Kurban bukan dirasakan sebagai syukur, tetapi show agar dianggap orang hebat di mata orang banyak.

Penutup
Di dalam Islam perintah ibadah sosial, mengeluarkan sebagian rizki sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Zakat harta pada umumnya dikeluarkan setahun sekali kecuali beberapa, dengan prosentase baku tertentu. Tetumbuhan dikeluarkan zakatnya setiap panen. Zakat fitrah dikeluarkan dalam rangka mengakhiri Ramadhan menjelang Idul Fitri berupa bahan makanan pokok. Dalam rangka Idul Adha perintahnya bukan zakat, tetapi penyembelihan kurban. Antara masing-masing perintah ibadah sosial itu tidak boleh dipertukarkan. Zakat fitrah tidak bayar kambing, kurban pun tidak dibayar beras. Agaknya Islam memerintahkan peduli yang terkadang dalam bentuk mengatasi kelaparan sesaat seperti zakat fitrah, terkadang dalam bentuk perbaikan gizi hewani. Zakat harta agaknya dimaksudkan untuk kepedulian yang lebih mendasar terhadap problem ekonomi fakir-miskin.
Untuk melaksanakan kurban secara benar perlu mengetahui tata caranya, sehingga kurbannya menjadi sah. Tetapi mencukupkan dengan tata cara, kurban menajdi ritual formal yang tidak dapat dimengerti apalagi dinikmati rahasianya. Supaya kurban dapat dirasakan sebagai nikmat diperlukan mengkaji pesan dan rahasia di balik perintah ibadah yang unik ini. Kurban disyariatkan berkaitan dengan ibadah haji. Seruan Nabi Ibrahim agar umat manusia melaksanakan ibadah haji di Makkah telah terbukti dipenuhi. Dalam Haji dan Kurban terdapat banyak manfaat yang luar biasa. Haji menyadarkan orang akan ragamnya etnik, budaya, adat, dan dimensi lain dalam pertemuan umat manusia di sana. Keindahan terletak pada kesatuan dalam keragaman. Meski mereka beragam, tetapi bertauhid, bersatu, berada dalam suasana ukhuwwah. Bagi pelaku, kurban menjadi media bersyukur atas nikmat Allah yang berupa materi.

Sumber: Suara Muhammadiyah No.22?Th. ke-93/16-30 November 2008
Disadur dari http://www.pkesinteraktif.com untuk kebaikan umat
Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Rabu, 03 Desember 2008

Seputar fatwa haram bagi rokok

Beberapa hari ini ramai diberitakan tentang Fatwa Haram untuk rokok yang akan dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Entah apa yang mengganjal fatwa ini sehingga sampai sekarang belum juga keluar. Silahkan baca saja berita-berita terkait tentang tarik ulur seputar pembahasan fatwa ini.

Mungkin sudah banyak yang mengetahui tentang bahaya rokok untuk kesehatan secara medis tapi tidak banyak yang tahu kenapa rokok ini sampai divonis "haram" yang berarti disamakan dengan minuman keras dan sejenisnya. Mari kita tinjau hukum rokok dari kacamata syariat islam, mudah-mudahan penjelasan singkat saya ini bisa memberi sedikit gambaran kenapa rokok masuk dalam kategori Haram.

Rokok memang sesuatu yang tidak dijumpai pada jaman Rasulallah Shallallahu Alaihi wa Sallam, akan tetapi agama islam telah menurunkan nash-nash yang universal, semua hal yang membahayakan diri, mencelakakan orang lain dan menghambur-hamburkan harta adalah hal yang haram.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

Q.S AL A'RAAF ayat 157

“ (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka {574}. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung.
(Q.S AL A'RAAF ayat 157) ”

Bukankah rokok termasuk barang yang buruk, berbahaya dan berbau tidak enak?

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

Q.S Al Baqarah ayat 195

“ Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
(Q.S Al Baqarah ayat 195) ”

Merokok dapat menyebabkan orang terkena berbagai penyakit berbahaya, yang artinya menjatuhkan diri kedalam kebinasaan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

Q.S An Nisaa ayat 29

“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
(Q.S An Nisaa ayat 29) ”

Merokok jelas merupakan usaha untuk bunuh diri secara perlahan-lahan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

Q.S Al Isra 27

“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
(Q.S Al Isra 27) ”

Telah jelas bahwa merokok merupakan perbuatan boros dan menghambur-hamburkan uang.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang makanan penduduk neraka:

Q.S Al Ghasiyah 6
Q.S Al Ghasiyah 7

“ Mereka tiada memperoleh makanan selain dari pohon yang berduri, yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar. ”

Demikian pula dengan rokok, tidak menggemukan dan tidak pula menghilangkan lapar.

Dan banyak hadits-hadits yang berkaitan dengan masalah ini.

Sabda Rasulallah Shallallahu Alaihi wa Sallam :

“ Sesungguhnya Alloh membenci tiga perkara untuk kalian, (yakni) berita yang tidak jelas, menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya
(HR. Bukhari dan Muslim) ”

Merokok termasuk membuang harta.

Sabda Rasulallah Shallallahu Alaihi wa Sallam :

“Setiap dosa (umatku) dimaafkan (akan diampuni) kecuali orang yang terang-terangan berbuat dosa.
(HR. Bukhari dan Muslim) ”

Para perokok melakukannya dengan terang-terangan tanpa rasa malu dan bahkan mereka sering mengajak orang untuk merokok.

Sabda Rasulallah Shallallahu Alaihi wa Sallam :

“ Barangsiapa beriman kepada Alloh dan hari akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya. ”

Bau dari asap rokok jelas-jelas sangat mengganggu baik itu keluarga kita ataupun tetangga kita terutama malaikat dan orang-orang yang sholat di masjid.

Demikian sedikit gambaran dari dalil-dalil dan hadits berkaitan dengan haramnya rokok menurut islam. Semoga bisa menjadi motivasi dan kiat untuk berhenti merokok. Berhenti merokok karena Alloh dan untuk mendapat ridhoNya.


Disadur dari dreamcorner.net untuk kebaikan umat.......

Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Undangan Shahibul Qurban

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Panitia Idul Adha 1429 H Masjid Baitussalam Perum Taman Gading Cilacap, dengan ini mengundang para shahibul qurban untuk hadir menyaksikan acara pemotongan hewan qurban pada hari Senin tanggal 8 Desember 2008 pukul 08.00 bertempat di Halaman Masjid Baitussalam Taman Gading Cilacap. Demikian, atas kehadirannya diucapkan banyak terima kasih.

Wasalamu'alaikum Wr. Wb Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Senin, 01 Desember 2008

Keuangan Panitia Pembangunan Masjid Bulan Nopember 2008

Bersama ini disampaikan Laporan Keuangan Panitia Pembangunan Masjid Baitussalam untuk Posisi bulan Nopember 2008.
Silakan klik gambar untuk memperbesar
Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Keuangan Takmir Bulan Nopember 2008

Bersama ini kami sampaikan laporan keuangan Takmir Masjid Baitussalam Perumahan Taman Gading Cilacap untuk posisi Bulan Nopember 2008. Untuk memperbesar silahkan klik pada gambar di bawah. Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

QURBAN YUUUKKK....

Tahun ini Panitia Idul Adha Masjid Baitussalam Perum Taman Gading kembali menerima hewan qurban dari warga di Perumahan Taman Gading Cilacap untuk disalurkan kepada yang berhak.

Panitia Idul Adha juga mengakomodir bagi warga yang berkeinginan qurban sapi secara berkelompok dimana masing-masing kelompok terdiri dari 7 orang dan biaya per orang sebesar Rp. 1.250.000 (sudah termasuk biaya perawatan). Informasi selengkapnya dapat menghubungi Bp. Rahmatono Armadya di HP No. 08139112533.

Dan bagi warga yang berkeinginan untuk berkurban dengan hewan kambing dimohon keikhlasannya untuk menyumbang biaya perawatan sebesar Rp. 25.000.- Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Shalat Idul Adha 1429 H

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Panitia Idul Adha dan Takmir Masjid Baitussalam Perum Taman Gading Cilacap mengundang kaum muslimin dan muslimah untuk mengadakan Shalat Idul Adha pada hari Senin, tanggal 8 Desember 2008, Pk. 06.30 WIB bertempat di Masjid Baitussalam Taman Gading Cilacap dengan Imam dan Khotib Ustadz Yasir Basalamah, SE, MM

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Sabtu, 29 November 2008

DAFTAR SEMENTARA SHAHIBUL QURBAN SAPI (Silakan klik pada gambar di bawah)

Berikut kami sampaikan daftar sementara shahibul qurban sapi sampai dengan tanggal 29 Nopember 2008. Untuk memperbesar silakan klik gambar di bawah. Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!

Laporan Keuangan Per 28 Nopember 2008 (Silakan klik gambar di bawah ini)

Kami sampaikan Laporan Keuangan Masjid Baitussalam Perumahan Taman Gading Posisi s/d tanggal 28 Nopember 2008. Untuk memperbesar silakan klik pada gambar dibawah..... <\span> Untuk Baca selengkapnya.. Klik disini..!!